You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DKi Dibahas
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Raperda Susunan Perangkat Daerah Dibahas

Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD bersama eksekutif menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Selasa (29/11).

Dari hasil pembahasan nanti, masih dimungkinkan perangkat daerah yang diajukan oleh eksekutif berkurang

Rapat pembahasan raperda ini dipimpin oleh Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik yang dihadiri oleh para kepala dinas, badan dan wali kota/bupati.

Taufik mengatakan,  rapat kali ini untuk mendengar seputar tugas pokok fungsi (tupoksi) para pimpinan SKPD sebelum digelar pembahasan pasal per pasal dari raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah.

DKI Siapkan Pergub Turunan Perda Perangkat Daerah

"Sehingga nanti saat dewan membahas pasal per pasal raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah yang ujungnya bersifat mengikat," ujarnya.

Ia menambahkan, dewan juga meminta pimpinan SKPD membuat gambaran tertulis seputar tupoksi instansi yang telah dipimpin selama ini. Dalam raperda ini mengusulkan perampingan dari 53 menjadi 42 perangkat daerah.

"Dari hasil pembahasan nanti, masih dimungkinkan perangkat daerah yang diajukan oleh eksekutif berkurang, tapi tidak boleh bertambah dari usulan di dalam raperda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1117 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1047 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye931 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye886 personAldi Geri Lumban Tobing